Dea OnlyFans Ditangkap, Polisi Bantah Karena Viral sama Deddy

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus konten kreator OnlyFans Dea alias Dea OnlyFans terkait dugaan tindak pidana pornografi. Dea ditangkap di rumahnya di Malang, Jawa Timur.

Perempuan berusia 23 tahun itu dikenal lewat situs OnlyFans. OnlyFans merupakan platform tempat para content creator bisa mendapatkan uang dari orang yang berlangganan. Namun kerap kali ditemukan para content creator yang menjual foto-foto seksi di situs tersebut.

Muat Lebih

“Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dikutip Antaranews.

Auliansyah menjelaskan polisi menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis kemarin malam. Auliansyah menerangkan, Dea ditangkap lantaran menjual foto-foto seksi di situs OnlyFans. Kendati begitu, Auliansyah membantah Dea ditangkap dalam keadaan tengah live di situs OnlyFans.

“Nggak, nggak (tidak ditangkap dalam keadaan live). Ditangkap di rumahnya di Malang. Kita lagi bawa ke Jakarta,” ujarnya.

Meski demikian, Auliasnyah belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan terhadap Dhea karena proses pemeriksaan yang masih berjalan.

“Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan,” tutur Auliansyah.

Auliansyah membantah penangkapan Dea usai dia viral. Dea ditangkap setelah polisi menemukan perempuan tersebut aktif menjual foto berkonten pornografi di situs OnlyFans.

“Ya dia kan aktif seperti itu (menjual foto pornografi), bukan karena viral sama Deddy,” jelas Auliansyah.

Onlyfans dikenal sebagai salah satu platform media sosial yang kerap kali dimanfaatkan untuk menjual konten porno. Baik berupa video maupun gambar.

Platform ini pernah menuai pemberitaan hangat di Indonesia karena duo selebgram kembar The Connell Twins, yakni Christina O’Connell dan Carlina O’Connell disebut-sebut menjual konten pornografi di platform tersebut. [rif]

Sumber: Indopolitika.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *