INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah 100 persen. DKI mengklaim siap melaksanakan kebijakan tersebut.
Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radjagah mengatakan pihaknya mendapat kabar bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) saat ini tengah menggodok surat edaran terkait kebijakan sekolah tatap.
“Dari pemerintah pusat sedang menyiapkan SE dari pusat terkait pemberlakuan PTM 100 persen,” kata Taga saat dikonfirmasi, Selasa (22/3).
Menurut Taga, DKI selalu mengikuti ketentuan dari pusat terkait pelaksanaan PTM 100 persen. Ia mencontohkan, ketika lonjakan Covid-19 beberapa waktu lalu, DKI juga mengganti PTM 100 persen menjadi 50 persen setelah menerima SE dari Kemendikbud.
“Kalau sudah ada kebijakan pemerintah pusat, kita akan berikan rilis sesuai kebijakan pusat,” imbuhnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan jika saat ini rencana PTM 100 persen terus digodok. Ia menegaskan, Pemprov DKI berkeinginan agar kebijakan tersebut segera terlaksana.
“Memang ada juga keinginan sekarang meningkat terkait PTM 100 persen DKI Jakarta yang sekarang masih di 50 persen,” ujar Riza.
Menurutnya, saat ini penyebaran virus corona (Covid-19) di Jakarta juga sudah melandai. Sejumlah fasilitas umum seperti transportasi publik juga sudah bisa beroperasi 100 persen.
“Sekarang transportasi publik sudah 100 persen, namun demikian ini terus kita koordinasikan ke pemerintah pusat melalui Kemendikbud Ristek,” paparnya.
“Nanti akan segera kita umumkan kapan waktu yang tepat yang baik bagi kepentingan semua agar kita sudah bisa melaksanakan PTM 100 persen,” kata Riza menambahkan.
Sumber: Indopolitika.com