Giat tertib masker yang digelar Satpol PP di wilayah Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (1/6), berhasil menjaring 19 pelanggar.
” Seluruh pelanggar dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah”
Kasatpol PP Kecamatan Pasar Minggu, Jumingke Sihole mengatakan, giat tertib masker ini digelar serentak di lima wilayah kelurahan, sebagai upaya penegakan protokol kesehatan guna menekan penyebaran COVID-19.
“Ini dilakukan untuk penegakan penerapan protokol kesehatan di masyarakat guna menekan angka kasus COVID-19.” tuturnya.
Dalam giat ini petugas menjaring 19 pelanggar. Rinciannya, tiga pelanggar ditertibkan Satpol PP kecamatan. Kemudian tiga di Kelurahan Pejaten Barat, tujuh di Cilandak Timur, dua di Kelurahan Ragunan, dua di Kelurahan Jati Padang dan dua di Kelurahan Pejaten Timur.
“Seluruh pelanggar dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah,” tandasnya.
(bj/ind)