Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat, Jl Meruya Utara, menutup sementara pelayanan tatap muka.
“Penutupan sementara ini dilakukan pada 11 hingga 25 Januari mendatang, ”
Kasudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik Muhammad mengatakan, penutupan sementara layanan tatap muka sudah dilakukan sejak 11 Januari lalu, tepatnya sejak ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“
Penutupan sementara ini dilakukan pada 11 hingga 25 Januari mendatang, ” ujarnya, Kamis (14/1).
Lebih lanjut, seluruh pelayanan dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi Alpukat Betawi, kemudian webiste dukcapiljakbar.aqm.web.id atau bit.ly/dukcapiljakbar.
Selain itu, bisa melalui whatsapp 0812.8357.1528 verifikasi KK dan KTP, 0838.9933.8254 permohonan NIKbdan 0813.8965.6861 pencatatan sipil.
“Pelayanan dilakukan mulai pukul 07.30 sampai dengan 16.00,” tandasnya.
(bj/ind)