INDOPOLITIKA.COM – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menggugat cerai istri keduanya, Nurhayati Effendi. Gugatan diajukan Suharso ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada akhir Januari 2022 lalu.
Gugatan cerai tersebut telah terdaftar dalam nomor perkara 568/PDt G/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sementara itu, sidang perceraian Suharso dengan Nurhayati telah memasuki pertemuan ke-3.
Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah mengungkapkan Ketum PPP itu hanya mengajukan permohonan cerai talak. Tidak ada pengajuan hak asuh anak maupun harta.
“Hanya cerai saja (tidak ada permintaan hak asuh anak maupun harta gana-gini),” kata Taslimah kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Disinggung soal penyebab perceraian pasangan politikus tersebut, Taslimah enggan membeberkan secara detail. Menurutnya hal tersebut sudah masuk dalam materi sidang perceraian sehingga tidak dapat diungkapkan.
“Penyebab (cerai), kami tidak bisa memberikan spesifik karena ini masih dalam proses,” tutur Taslimah. Permohonan cerai talak tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Suharso, Alex Chandra dan William secara online. [rif]
Sumber: Indopolitika.com