KPK Diminta Jemput Paksa Harun Masiku Dari Singapura

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk jemput paksa Harun Masiku yang diduga kabur ke Singapura. Pasalnya menurut pengamat politik Adi Prayitno, Harun adalah aktor utama dalam kasus dugaan korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan bekas komisioner KPU Iwan Setiawan.

Kata dia, agar tidak menjadi bola liar ditengah masyarakat, Harun harus segera ditemukan. Pasalnya kata dia, masyarakat sudah banyak menduga-duga ada aktor intelektual dibalik kasus ini.

Muat Lebih

“KPK harus bekerja mengungkap siapa saja pihak yg terlibat kasus suap PAW ini. Biar tak ada opini liar di publik.  Skrg publik sedang menduga-duga soal siapa saja yg terlibat kasus suap itu,” kata Adi kepada Indopolitika.com.

Adi menambahkan, saat ini ia berharap publik tidak menyeret-nyeret nama seseorang masuk kedalam perkara korupsi ini, sebelum ada fakta hukum yang mengungkapnya. Untuk itu, Adi meminta agar KPK segera bekerja menangkap Harun.

“Biarlah nanti fakta hukum yg bicara. Makanya kpk segera bekerja” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM  menyebut Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDIP Harun Masiku tercatat melakukan perjalanan keluar negeri pada 6 Januari 2020, kemarin. Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan bekas komisioner KPU Iwan Setiawan.

Dengan demikian pada saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan lainnya, Harun Masiku ternyata sudah berada di Singapura. Hingga saat ini pun, berdasarkan catatan imigrasi Harun belum diketahui kembali ke Indonesia.

Untuk itu, KPK mengultimattum Harun agar segera menyerahkan diri ke lembaga antirasuah ini, sebelum KPK mendaftarkan namanya kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Interpol.[pit]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *