INDOPOLITIKA.COM – Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru mendukung penuh keputusan pemerintah pusat yang mengizinkan mudik saat lebaran tahun 2022. HD menilai pemerintah tidak bisa menahan masyarakat yang rindu kampung halamannya.
Herman Deru mengatakan, berbagai aturan mudik telah dipersiapkan oleh pemerintah sebelum mengizinan mudik tahun ini. Sala satunya vaksinasi khususnya dosis kedua atau booster sebagai syarat utama untuk mudik tahun ini.
“Saya dukung rencana mudik ini, terlebih kita tidak bisa menahan masyarakat yang ingin pulang kampung,” ujar Herman Deru, Kamis (24/3/2022).
Lanjut sosok yang sudah meraih berbagai penghargaan itu, masyarakat tentunya sudah sangat rindu kampung halamannya, rindu untuk bersilaturahmi dengan keluarganya.
Pemerintah daerah pun akan mengizinkan jika ada lampu hijau dari pemerintah pusat.
“Tergantung keputusan pusat atau kebijakan nasional. Jadi kalau memang demikian diperbolehkan mudik, maka akan kita dukung,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mempersilakan warga untuk melakukan mudik lebaran tahun 2022. Namun, Kepala Negara mengingatkan seluruh warga harus memenuhi syarat yang ditetapkan.
Syarat tersebut adalah sudah mendapat dua kali vaksin plus vaksin booster. Selain itu protokol kesehatan yang ketat juga harus diterapkan. Ini akan jadi kali pertama dalam dua tahun terakhir pemerintah mengizinkan mudik Lebaran.
Pada 2020 dan 2021 arus mudik sangat dibatasi terkait pandemi Covid-19. Pemerintah memperbolehkan mudik didasari situasi pandemi COVID-19 di tanah air terus membaik. Oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk melakukan sejumlah pelonggaran terdapat pembatasan kegiatan masyarakat.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Rabu (23/3/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.
Selain mengizinkan mudik, Jokowi juga mengizinkan warga untuk menggelar shalat taraweh berjamaah di masjid.
“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. [Red]
Sumber: Indopolitika.com