INDOPOLITIKA – Sebanyak 22 anggota ormas FBR, GRIB Jaya, serta karang taruna ditangkap terkait aksi pemalakan terhadap pedagang di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa, 13 Mei 2025.
Penangkapan ini dilakukan oleh gabungan aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025.
“Setelah melakukan surveilans dan penyelidikan, kami menemukan 22 orang yang terlibat dalam kegiatan premanisme berupa pungutan liar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Besaran pungutan yang dipatok beragam, mulai dari 1 juta, uang listrik 10 ribu, uang bulanan 350 ribu, hingga 400 ribu,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mendalami lebih dalam mengenai praktek pemalakan ini, termasuk untuk mengungkap apakah ada pihak yang memberi perintah untuk melakukan pungli tersebut.
“Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan, kami akan melihat apakah mereka bertindak secara individu atau kelompok. Kami belum bisa berasumsi karena proses ini baru dimulai dan akan terus diperiksa,” ujarnya.
Sebelumnya, Mabes Polri melaksanakan operasi serentak di seluruh wilayah untuk memberantas aksi premanisme. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan bahwa operasi ini berdasarkan Surat Telegram nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang dikeluarkan untuk seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
“Operasi ini menggunakan pendekatan penegakan hukum, didukung dengan kegiatan intelijen, serta tindakan preemtif dan preventif,” pungkasnya.(Hny)
Sumber: Indopolitika.com