Sembilan Bangunan Semi Permanen di Bantaran Kali Ciliwung Ditertibkan

  • Whatsapp

Petugas gabungan Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/5), menertibkan sembilan bangunan semi permanen yang berada di bantaran Kali Ciliwung, RT 07/RW 01 Kelurahan Pegangsaan, tepatnya di belakang Gedung Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Muat Lebih

“Sudah dilakukan musyawarah serta pemberian uang kerohiman sebesar Rp 10 juta per bangunan ”

Wakil Camat Menteng, Suprayogi mengatakan, sembilan bangunan semi permanen tersebut berdiri di atas lahan milik Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang telah dipinjamkan ke RSCM untuk perluasan layanan kesehatan bagi masyarakat. Rencananya area tersebut akan dialihfungsikan sebagai pengolahan limbah medis.

“Sebelum dilakukan penertiban, sudah dilakukan musyawarah serta pemberian uang kerohiman sebesar Rp 10 juta per bangunan,” kata Suprayogi.

Menurut Suprayogi, pihaknya sudah menyosialisasikan penertiban ini sejak awal puasa lalu dan pemilik bangunan pun telah menyetujuinya.

“Saya pikir mereka sudah memahami, karena sejak awal kami sudah melakukan rapat bersama,” ucapnya.

Ketua RT 07 Pegangsaan, Muhammad Rizal, membenarkan bahwa pemilik bangunan semi permanen sudah menerima uang kerohiman dari manajemen RSCM.

“Pemilik bangunan sudah diberikan waktu untuk membongkar sendiri bangunannya,” tandasnya. 

(bj/ind)

Pos terkait


Deprecated: file_exists(): Passing null to parameter #1 ($filename) of type string is deprecated in /home/indr1778/public_html/jakarta/wp-includes/comment-template.php on line 1628

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *