Sidak di Sawah Besar, Petugas Tidak Temukan Pelanggaran Prokes

  • Whatsapp

Puluhan petugas gabungan Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat menggelar inspeksi mendadak (sidak) pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) ke sejumlah tempat usaha dan hiburan, Jumat (28/5) malam hingga Sabtu (29/5) dini hari.

Muat Lebih

“Kami menggelar pengawasan di lima tempat hiburan yang beroperasi di Sawah Besar, ”

Camat Sawah Besar, Prasetio mengatakan, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri menggelar  pengawasan prokes yang diterapkan para pelaku usaha resto, rumah makan dan tempat hiburan.

“Kami menggelar pengawasan di lima tempat hiburan yang beroperasi di Sawah Besar,” ujar Prasetio, Sabtu (29/5).

Ia mengungkapkan, pihaknya tidak menemukan pelanggaran prokes dari sidak yang digelar di lima tempat usaha hiburan tersebut.

“Kami juga tidak menemukan sejumlah tempat usaha hiburan di antaranya karoke, spa dan jenis lainnya beroperasi.  Alhamdulilah, pelaku usaha tempat hiburan di Sawah Besar menaati aturan PPKM,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga mendatangi sejumlah tempat usaha resto dan lounge yang diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00.

“Kami juga meminta pelaku usaha resto tetap mematuhi prokes di antaranya pembatasan kapasitas pengunjung 50 persen, pengunjung dan pekerja wajib memakai masker dan diperiksa suhu tubuh, jam operasional hingga pukul 21.00 dan menjaga jarak untuk mencegah kerumunan,” tandasnya.

(bj/ind)

Pos terkait


Deprecated: file_exists(): Passing null to parameter #1 ($filename) of type string is deprecated in /home/indr1778/public_html/jakarta/wp-includes/comment-template.php on line 1628

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *