INDOPOLITIKA.COM – Legislator senayan meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk membongkar segera nama-nama tersangka mafia minyak goreng seperti disampaikan sebelumnya.
Anggota DPR RI Firman Soebagyo meminta Lutfi membuktikan kata-katanya. Pasalnya, Lutfi mengatakan tersangka tersebut akan diumumkan pada Senin (21/3/2022) kemarin, namun hingga saat ini tidak ada mafia minyak goreng yang diungkap ke publik.
“Jangan hanya wacana kalau memang benar ya harus dibuktikan,” ujar Firman kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Menurut Firman, sebaiknya Mendag segera melaporkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri jika memang sudah memiliki bukti kuat terkait hal tersebut. Bahkan, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bisa turun tangan membantu memberantas mafia minyak goreng jika memang ada pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat publik atau aparatur sipil negara (ASN).
“Juga harus mampu menangkap mafia-mafia kakapnya, jangan yang ecek-ecek saja karena sudah banyak beredar ada mafia-mafia besarnya yang terlibat,” tegas Wakil Ketum Partai Golkar ini.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal. Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan pihaknya akan menagih janji dari Mendag tersebut. Terlebih, janji Mendag itu sudah lewat batas waktunya.
“”Ya kita menanti. Kan beliau yang janjikan. Ini sudah lewat waktu janjinya. Kita akan tagih ini,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang berencana mengumumkan nama mafia minyak goreng di Indonesia.
Dasco menilai rencana Lutfi yang sekiranya akan dilakukan Senin kemarin namun urung terjadi itu sebaiknya cukup diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Saya pikir rencana untuk mengumumkan mafia yg tidak jadi itu saya pikir serahkan kepada penegak hukum,” ujar Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Legislator dari daerah pemilihan Banten III ini mengatakan pengumuman tersebut tidak perlu dilakukan. Menurutnya, para mafia langsung saja ditangkap bila memang terbukti melanggar.
“Tidak perlu diumumkan, langsung tangkap aja kenapa sih,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dasco tidak membantah adanya mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di tanah air.
“Ya kalau kita cek memang ada mafianya, tapi tidak perlu digembar-gemborkan, tangkap aja langsung,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Lutfi mengatakan bahwa sudah ada tersangka yang akan ditetapkan dalam persoalan minyak goreng. Penetapan calon tersangka ini diumumkan pada Senin (21/3/2022) oleh aparat kepolisian. Hal ini disampaikan Lutfi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (17/3/2022) lalu.
“Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (penimbunan). Kita sudah laporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkap dan periksa,” kata Lutfi.
Namun, pernyataan Menteri Lutfi ini tidak sejalan dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri yang menyatakan belum mengetahui adanya informasi terkait pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng.
“Kok saya belum tahu ya,” tutur Wakil Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ini mengatakan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Menurutnya, tidak ada data dan temuan Kemendag yang diserahkan ke Polri.
“Belum ya (data dan temuan dari Kemendag),” pungkas Wisnu. [Red]
Sumber: Indopolitika.com