INDOPOLITIKA – Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman, atau yang dikenal sebagai Windy ‘Idol’, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) bersama mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), telah menyelesaikan pemeriksaannya di KPK.
Setelah menjalani pemeriksaan, Windy ‘Idol’ tampak menangis dan berharap statusnya dalam kasus ini hanya sebagai korban.
“Mohon doa saja ya, semoga hati orang-orang bisa dilembutkan dan saya di sini mudah-mudahan hanya sebagai korban. Mohon doa saja,” ujar Windy ‘Idol’ usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
“Semoga ada orang yang punya hati untuk melihat saya. Karena dari pihak saya pribadi, saya sudah sangat lelah, cukup menguras tenaga. Saya punya keluarga dan pekerjaan yang hancur. Saya ingin masa depan yang lebih baik. Semoga kasus ini bisa segera selesai, saya sudah sangat capek,” tambahnya.
Windy mengungkapkan bahwa dia menjalani pemeriksaan dalam kondisi yang kurang baik.
“Saya tidak dalam keadaan baik-baik saja. Pemeriksaan tadi berlangsung sekitar tiga jam. Sekarang jam berapa? Ya, cukup lama,” katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, pertanyaan yang diajukan masih seputar TPPU.
“Iya, masih (ditanya soal TPPU). Lupa berapa banyak pertanyaannya, tanyakan saja ke penyidik. Mohon doa saja. Apa? Transfer? Nggak ada yang ditransfer. Tanyakan saja ke penyidik. Saya tidak tahu soal apartemen, siapa yang bilang? Saya tidak tahu tentang apartemen itu,” tutupnya.(Hny)
Sumber: Indopolitika.com