INDOPOLITIKA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pihaknya melakukan penyegelan terhadap rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman.
Penyegelan itu diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
“Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat, (19/12/2025).
Belum diketahui keterkaitan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman dalam OTT tersebut.
Adapun dalam operasi senyap itu, awalnya KPK mengamankan total 10 orang. Namun, hanya tujuh orang di antaranya yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif.
Dari jumlah itu, dua orang yang ditangkap di antaranya adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, HM Kunang.
Dalam OTT ini, KPK juga menyegel ruangan kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Pintu ruang kerja bupati terlihat telah dipasangi garis segel merah-hitam khas KPK. Tak hanya ruangan bupati, sejumlah ruangan di dinas teknis lainnya juga dikabarkan turut disegel sebagai bagian dari rangkaian tindakan penegakan hukum. (Red)
Sumber: Indopolitika.com






