35 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Taman Sari

Sebanyak 35 warga yang tidak menggunakan masker terjaring operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Mangga Besar IX, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (31/8).

Bacaan Lainnya

” Rinciannya, 32 warga diberikan sanksi kerja sosial dan tiga warga diberikan sanksi administrasi,”

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, dalam kegiatan tertib masker kali ini pihaknya berhasil menjaring 35 warga yang tidak memakai masker. 

“Rinciannya, 32 warga diberikan sanksi kerja sosial dan tiga warga diberikan sanksi administrasi,” ujarnya, Senin (31/8).

Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

“Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar dan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” tandasnya.

(bj/ind)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *